Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp20.000.000. Setelah mendapat kabar dari Hadi, korban memerintahkan dua pekerjanya, Majar dan Ledi, untuk mengecek kandang sapi. Hasil pengecekan membenarkan bahwa sapi-sapi tersebut telah hilang.
Polsek Talang Ubi bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim II Unit Reskrim Polsek Talang Ubi yang dipimpin oleh Aipda Amirul Ahkam langsung melakukan penyelidikan intensif.
Alhasil, dua terduga pelaku, HI (32), warga Dusun V Desa Benakat Minyak, dan IGB (27), warga Dusun V Desa Sungai Baung, berhasil diringkus pada 9 September 2024.
Dalam penangkapan ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan pencurian tersebut.
Barang bukti yang ditemukan antara lain dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi, rantai besi, jaket jeans, helm, dan kunci tang besi.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap dua ekor sapi yang hilang.
Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayahnya.







