BAZNAS Palembang Himpun Rp12 Miliar, Penyaluran Hampir 95 Persen

SAMBUTAN---Walikota Palembang Ratu Dewa memberikan sambutan dalam penandatanganan nota kesepahaman Pemkot Palembang dan BAZNAS Kota Palembang, Kamis (5/11/2026).

Palembang, Gajahmatinews.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palembang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) penyaluran zakat, infak, dan sedekah, Rabu (5/11/2026). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama Ketua BAZNAS Kota Palembang Kgs M Ridwan Nawawi.

Selama ini kolaborasi keduanya sudah berjalan, tetapi belum tertuang dalam naskah resmi. Kini kerja sama tersebut diformalkan agar lebih kuat, sah, dan terukur dalam mendukung program pembangunan daerah.

Ratu Dewa menyebut kerja sama ini menjadi momentum untuk mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat, terutama di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

“Pemberdayaan ekonomi umat, pertumbuhan ekonomi di Palembang cukup menjanjikan. Dengan kehadiran BAZNAS, khususnya di kalangan ASN, optimalisasi baik penghimpunan maupun distribusi harus lebih ditingkatkan. Kalau optimal, tentu akan membantu program pemerintah dan kemasyarakatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ridwan Nawawi mengungkapkan, dana infak dan sedekah yang dihimpun telah mencapai Rp12 miliar dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak. Serapan penyaluran hampir 95 persen, artinya hampir seluruh dana langsung kembali kepada mustahik melalui program pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat.

Partisipasi ASN, kata dia, terus meningkat setiap tahun dan saat ini mencapai 60 hingga 70 persen. Angka itu ditargetkan naik hingga 100 persen.

Meski demikian, Ridwan menyayangkan masih ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum optimal menyalurkan infak dan sedekah, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kearsipan, dan Dinas Perdagangan.

“Target tahun ini kita akan mengajak guru-guru agar bisa menyalurkan infak sedekahnya melalui BAZNAS. Ini bentuk baru, selama ini sudah ada tapi belum tertulis. Sekarang kita formalkan agar penyaluran zakat, infak, dan sedekah ASN bisa lebih optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Kerja sama ini menyasar ASN di seluruh kecamatan di Palembang. Dengan MoU tersebut, zakat tidak lagi sekadar kewajiban individu, tetapi menjadi gerakan kolektif ASN untuk menggerakkan ekonomi umat dan menyejahterakan warga. #hms

Pos terkait