Palembang, Gajahmatinews.com
Perang melawan narkoba di Kota Palembang memasuki babak baru yang lebih serius dan terstruktur. Wali Kota Palembang Ratu Dewa, secara mendadak mendatangi rapat koordinasi pembentukan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang, Rabu (5/11/2026).
Rapat yang semula dipimpin Asisten II Pemkot Palembang, Isnaini Madani, itu langsung berubah suasana saat Ratu Dewa tiba. Kedatangannya bertujuan memastikan rapat tidak hanya dihadiri staf, tetapi langsung oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya, arahan yang akan disampaikan Kapolresta Palembang dan Direktur Narkoba Polda Sumsel menyangkut nasib generasi muda Palembang.
Dalam rapat tersebut terungkap fakta yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Polrestabes Palembang, Kota Palembang tercatat sebagai daerah dengan pengguna narkoba tertinggi di Sumatera Selatan. Provinsi Sumsel sendiri menempati posisi kedua sebagai provinsi dengan pengguna narkoba terbanyak se-Indonesia.
Ratu Dewa menegaskan, pembentukan Kampung Bersinar bukan program seremonial, melainkan gerakan nyata yang harus dikerjakan seluruh OPD bersama-sama dan tidak bisa diserahkan kepada staf.
“Saya minta semua OPD serius. Jangan ada yang jalan sendiri-sendiri. Kampung Bersinar ini adalah konsentrasi kita untuk mendukung BNN memberantas narkoba. Kita harus bergerak bersama, dari hulu sampai hilir,” tegasnya.
Ia meminta setiap OPD memiliki peran yang jelas. Dinas Kesehatan bertugas pada rehabilitasi dan edukasi bahaya narkoba, Dinas Pendidikan pada pencegahan di sekolah, dan Dinas Sosial pada pembinaan masyarakat rentan. Adapun camat dan lurah menjadi ujung tombak di lapangan.
Kampung Bersinar adalah program Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menjadikan sebuah kampung atau kelurahan sebagai kawasan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Bersinar bukan hanya berarti tidak ada pengedar, tetapi juga warganya memiliki ketahanan yang kuat, dengan ciri-ciri warga paham bahaya narkoba, mulai dari jenis, efek, hingga cara menolaknya.
Ada sistem pengawasan warga, sehingga warga berani melaporkan peredaran di lingkungannya tanpa rasa takut. Ada kegiatan positif, seperti wadah olahraga, keagamaan, dan ekonomi kreatif bagi remaja. Ada layanan rehabilitasi, di mana pecandu dirangkul untuk sembuh dan kembali produktif, bukan dijauhi.
Sebagai kota besar dengan mobilitas tinggi, Palembang termasuk wilayah rawan peredaran narkoba. Peredaran kini tidak lagi terbatas di tempat hiburan malam, tetapi sudah masuk ke permukiman, sekolah, hingga media sosial. Karena itu, penindakan saja tidak cukup. Pencegahan harus dimulai dari kampung, keluarga, dan lingkungan terdekat.
“Kalau kampungnya sudah bersinar, pengedar tidak punya tempat. Anak-anak kita terlindungi. Inilah cara kita menyelamatkan generasi muda Palembang,” ujar Ratu Dewa.
Melalui rapat ini, Pemkot Palembang menargetkan setiap kecamatan memiliki percontohan Kampung Bersinar yang benar-benar berjalan, bukan sekadar papan nama. Setiap OPD diminta segera menyusun rencana aksi, mulai dari pemetaan wilayah rawan, sosialisasi ke RT/RW, hingga pembentukan relawan anti narkoba di tingkat kelurahan.
Dengan gerakan kolektif ini, Pemkot Palembang berharap dapat mewujudkan kota yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga bersih, sehat, dan aman dari ancaman narkoba. #hms







