Palembang, Gajahmatinews.com
Sebanyak tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026-2029 resmi dilantik di Auditorium Bina Praja Provinsi Sumsel, Senin (21/9/2026). Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, mewakili Gubernur Herman Deru.
Prosesi tersebut merujuk pada Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 557/KPTS/DISKOMINFO/2026 tentang Penetapan Anggota KPID Provinsi Sumsel Periode 2026-2029.
Dalam sambutannya, Edward Candra menekankan bahwa jabatan yang baru saja disandang tujuh komisioner bukan sekadar posisi formal, melainkan amanah untuk menjaga kepentingan publik lewat penyiaran yang sehat dan bertanggung jawab. Ia meminta para komisioner bekerja dengan integritas, profesionalitas, dan independensi sesuai aturan yang berlaku.
Yang menjadi sorotan dalam arahannya adalah tantangan dunia penyiaran di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI). Menurut Edward, AI memang membuka peluang besar untuk efisiensi produksi dan kreativitas media, namun teknologi tersebut harus tetap diposisikan sebagai alat bantu, bukan pengganti tanggung jawab moral manusia.
“Perkembangan teknologi harus diikuti dengan penguatan etika, akurasi, profesionalitas, dan tanggung jawab kepada publik. Kita ingin penyiaran Sumatera Selatan maju secara teknologi, tetapi tetap kuat secara etika,” tegasnya.
Edward berharap kepengurusan KPID Sumsel yang baru mampu menghadirkan pembaruan tata kelola penyiaran daerah, memperkuat pengawasan isi siaran secara objektif, sekaligus membangun hubungan konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan.
Ketujuh komisioner yang dilantik adalah Fikri Haikal, Abdullah Arafah, Heriyansa, R M Solehin, Kormarinah, Hasandri Agustiawan, dan Amrilah. #hms







