Bandung, Gajahmatinews.com
Komisi II DPRD Provinsi Sumatra Selatan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat di Bandung. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan diskusi komprehensif serta pertukaran informasi terkait pengayaan materi dan penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda).
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Komisi II DPRD Sumsel diterima langsung oleh jajaran Sekretariat dan pimpinan komisi terkait di DPRD Jawa Barat. Diskusi berfokus pada studi komparasi regulasi, pengelolaan potensi daerah, serta efektivitas implementasi kebijakan yang telah diterapkan di Jawa Barat untuk dapat diadopsi di Sumatra Selatan.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumsel Hj Dra Rita Suryani, menyampaikan bahwa Jawa Barat dipilih sebagai lokasi kunjungan kerja karena memiliki berbagai program unggulan dan regulasi daerah yang dinilai responsif serta adaptif terhadap dinamika ekonomi masyarakat.
”Kunjungan kerja ini merupakan langkah strategis kami di Komisi II untuk menyerap sebanyak mungkin referensi dan best practice dari DPRD Jawa Barat. Banyak hal positif terkait penyusunan regulasi, tata kelola sektor perekonomian, serta penguatan kemitraan daerah yang bisa kita pelajari dan sesuaikan dengan kebutuhan di Sumatra Selatan,” tegas Rita Suryani.
Rita menambahkan, hasil dari diskusi komprehensif ini akan dijadikan masukan krusial dalam pembahasan raperda yang tengah digodok oleh DPRD Sumsel bersama pemerintah daerah, sehingga produk hukum yang dihasilkan nantinya benar-benar berbobot dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Melalui pertukaran informasi ini, diharapkan hubungan kemitraan antarlembaga legislatif daerah semakin kuat, sekaligus melahirkan kebijakan daerah yang solutif, transparan, dan berorientasi pada kemajuan ekonomi Sumatra Selatan. (hms/ADV).







