Palembang, Gajahmatinews.com
Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat kerja bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan di Gedung DPRD Sumsel, Palembang. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menguatkan koordinasi, mengevaluasi kesiapsiagaan personel dan peralatan, serta membahas alokasi anggaran penanganan mitigasi dan tanggap darurat bencana di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam forum tersebut, Komisi V DPRD Sumsel bersama BPBD Prov. Sumsel mendiskusikan berbagai pemetaan daerah rawan bencana, mulai dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), banjir, hingga tanah longsor di beberapa kawasan kabupaten dan kota. Diskusi difokuskan pada penguatan langkah-langkah mitigasi pra-bencana, penanganan cepat saat tanggap darurat, hingga pemulihan pasca-bencana agar keselamatan dan aset masyarakat dapat terlindungi secara maksimal.
Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani menegaskan pentingnya langkah proaktif serta kesiapan maksimal dari seluruh jajaran BPBD dalam menghadapi segala potensi bencana alam. Dia menyampaikan bahwa mitigasi bencana tidak boleh hanya bersifat responsif ketika musibah telah terjadi, melainkan harus mengedepankan edukasi, sistem peringatan dini yang andal, dan kesiapan sarana prasarana penunjang di daerah-daerah yang teridentifikasi rawan.
Alwis Gani juga menambahkan bahwa Komisi V DPRD Sumsel mendukung penuh alokasi anggaran dan penguatan kapasitas BPBD agar fungsi perlindungan masyarakat berjalan optimal. Menurutnya, koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta pelibatan aktif masyarakat di tingkat lokal merupakan kunci utama dalam meminimalkan risiko bahaya dan kerugian akibat bencana di Sumatera Selatan.
Rapat kerja ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperketat pengawasan dan pemantauan di titik-titik rawan secara berkala. Melalui sinergi yang solid antara pihak legislatif dan BPBD, diharapkan Sumatera Selatan semakin tangguh dan sigap dalam menghadapi setiap potensi ancaman bencana demi menjaga keselamatan seluruh warga. (hms/ADV).







