Palembang, Gajahmatinews.com
Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan di Gedung DPRD Sumsel, Palembang. Rapat ini dilaksanakan guna membahas evaluasi program kerja tahun berjalan, penyelarasan anggaran, serta penanganan berbagai persoalan strategis di bidang ketenagakerjaan dan perlindungan tenaga kerja di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi V DPRD Sumsel dan jajaran Disnakertrans Prov. Sumsel mendiskusikan sejumlah isu krusial, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui Balai Latihan Kerja (BLK), perluasan kesempatan kerja, pengawasan terhadap perusahaan pengguna tenaga kerja asing, hingga perlindungan hak-hak buruh dan pekerja lokal. Langkah ini dipandang penting untuk memastikan angka pengangguran terbuka di daerah dapat ditekan secara signifikan.
Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani menegaskan pentingnya efektivitas program-program ketenagakerjaan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Dia menyampaikan bahwa Disnakertrans harus lebih aktif dan inovatif dalam membuka ruang kolaborasi dengan dunia industri, sehingga pelatihan kerja yang diselenggarakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja saat ini (link and match).
Alwis Gani juga menambahkan bahwa Komisi V DPRD Sumsel berkomitmen penuh untuk mengawal fungsi pengawasan serta memperjuangkan alokasi anggaran yang memadai bagi sektor ketenagakerjaan. Menurutnya, kesiapan tenaga kerja lokal yang kompeten dan terlindungi merupakan kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta menurunkan tingkat kemiskinan di Sumatera Selatan secara berkelanjutan.
Rapat kerja ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk memperkuat koordinasi berkala serta mengoptimalkan pengawasan di lapangan. Melalui sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, diharapkan seluruh program ketenagakerjaan yang direncanakan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan para pekerja di Provinsi Sumatera Selatan. (hms/ADV).







