Jakarta, Gajahmatinews.com
Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar kunjungan kerja ke kantor pimpinan PT Hindoli di Jakarta. Agenda ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola perkebunan kelapa sawit, evaluasi kewajiban kemitraan daerah, serta pemenuhan hak-hak masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Komisi II DPRD Sumsel mendiskusikan berbagai hal strategis terkait kontribusi investasi sektor perkebunan terhadap pendapatan daerah, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan hidup. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlangsungan industri sawit di Sumatera Selatan tetap berjalan selaras dengan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Anggota Komisi II DPRD Sumatera Selatan Handry Pratama Putra menegaskan pentingnya komitmen nyata dari perusahaan skala besar seperti PT Hindoli untuk tidak hanya fokus pada target produksi, tetapi juga memberikan dampak positif yang terukur bagi perekonomian lokal. Ia menekankan bahwa aspek pengawasan kewajiban kebun plasma dan program tanggung jawab sosial perusahaan harus berjalan secara transparan.
”Kami di Komisi II DPRD Sumsel ingin memastikan bahwa iklim investasi perkebunan kelapa sawit berjalan secara adil dan berkelanjutan,” katanya.
Dia mengatakan, PT Hindoli sebagai salah satu pelaku industri besar harus konsisten memenuhi kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat atau plasma, menjaga kelestarian lingkungan, serta memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Pengawasan ketat ini kami lakukan semata-mata agar kehadiran perusahaan benar-benar memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” tegas Handry Pratama Putra.
Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat komunikasi berkelanjutan antara legislatif daerah dan pihak manajemen PT Hindoli. Seluruh hasil dialog dan data yang diperoleh dalam kunjungan kerja ini akan dijadikan bahan evaluasi mendalam oleh Komisi II DPRD Sumsel dalam merumuskan rekomendasi kebijakan penataan tata kelola perkebunan di Sumatera Selatan. (hms/ADV).







