Jakarta, Gajahmatinews.com
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) I Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) di Kantor KPI Pusat, Jakarta, Kamis (8/4/2026). Pertemuan ini fokus membahas kelanjutan seleksi calon komisioner KPID Sumsel periode 2025–2028 serta upaya memperkokoh fungsi pengawasan penyiaran di daerah.
Ketua Pansus I DPRD Sumsel Tamrin mengungkapkan bahwa proses seleksi kini telah memasuki tahap krusial. Berdasarkan laporan Tim Seleksi per Februari 2026, telah terjaring 21 nama calon yang siap melaju ke tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan Mimah Susanti, mengingatkan DPRD Sumsel agar selektif dalam memilih tujuh nama final. Ia menekankan pentingnya menilai kapasitas, komitmen, kemampuan komunikasi, hingga keterwakilan perempuan.
”Tantangan penyiaran digital sangat dinamis. Kami mempercayakan proses ini kepada Bapak dan Ibu di DPRD, dengan harapan tujuh orang terpilih nantinya mampu membawa KPID Sumsel jauh lebih baik,” ujar Mimah.
Mimah juga menggarisbawahi tantangan klasik yang dihadapi banyak KPID di daerah, yakni keterbatasan anggaran. Menurutnya, kendala finansial tidak boleh mematikan fungsi pokok lembaga, yaitu pengawasan siaran yang efektif, literasi media kepada masyarakat dan
sosialisasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Senada dengan itu, Sekretaris KPI Pusat Umri menegaskan bahwa posisi KPID tetap strategis sebagai garda terdepan penjaga kualitas informasi publik di televisi dan radio daerah. Ia mendorong penguatan kolaborasi dengan media lokal dan elemen masyarakat agar keberadaan KPID benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata.
Diskusi juga menyentuh isu terkini mengenai implementasi PP Tunas terkait pembatasan penggunaan gawai pada anak. KPI Pusat menilai kebijakan ini sangat relevan untuk memitigasi dampak negatif ruang digital. Dalam hal ini, KPID diharapkan mengambil peran aktif melalui literasi digital yang masif di tingkat daerah, sembari tetap mendorong peran kunci pengawasan orang tua.
Sebagai penutup, Tamrin menegaskan bahwa seluruh masukan dari KPI Pusat akan menjadi poin referensi utama dalam pendalaman materi fit and proper test. DPRD Sumsel berkomitmen untuk melahirkan komisioner yang mampu meningkatkan martabat lembaga serta mendorong keberagaman konten lokal di ruang penyiaran Sumatra Selatan. (hms/ADV).






