Pansus DPRD Sumsel Intensifkan Penguatan PAD Melalui Pendalaman Data Sektoral

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel M Nasir.

Palembang, Gajahmatinews.com

Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) terus memperkuat langkah dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini dilakukan dengan melakukan pendalaman data secara mendetail bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.

Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel M Nasir mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi lanjutan pada, Kamis (22/1/2026). Rapat tersebut menghadirkan pimpinan dari Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perhubungan, serta Biro Perekonomian Provinsi Sumsel.

“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dua pekan lalu. Fokus kami adalah pendalaman data potensi pendapatan daerah yang selama ini mungkin belum tergarap secara maksimal,” ujar Nasir, Sabtu (24/1/2026).

Politisi Partai Golkar ini menekankan bahwa data akurat adalah kunci utama pemetaan potensi. Kepada setiap OPD, Pansus meminta rincian data spesifik sebagai berikut:

Dinas Kehutanan: Pansus meminta data luasan Hutan Tanaman Industri (HTI) sebagai rujukan penghitungan Dana Bagi Hasil (DBH) dari
Pemerintah Pusat.

Dinas Perkebunan: Diminta menyajikan data luas wilayah perkebunan (pemerintah, swasta, dan masyarakat) untuk empat komoditas unggulan: kelapa sawit, karet, teh, dan tebu.

Dinas ESDM: Diwajibkan menyetor data jumlah perusahaan tambang batu bara serta daftar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) migas di bawah pengawasan SKK Migas.

“Dari data ESDM, kami ingin mengetahui volume produksi tahunan, baik batu bara dalam jutaan ton maupun migas, untuk kemudian disinkronkan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” tegas Nasir.

Nasir mengakui bahwa data yang diterima saat ini masih perlu dilengkapi, terutama mengenai objek pajak yang berada di area operasional perusahaan. Salah satu poin krusial yang disoroti adalah jumlah alat berat dan kendaraan operasional yang digunakan di sektor pertambangan dan perkebunan.

“Data turunan seperti jumlah alat berat sangat penting karena berkaitan langsung dengan potensi penerimaan pajak daerah. Jika data ini tidak sinkron, maka potensi pendapatan akan terus menguap,” jelasnya.

Pansus menekankan pentingnya kolaborasi dan sinkronisasi data antar-OPD, termasuk dengan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) dan Bapenda Sumsel. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan basis data pajak daerah yang komprehensif.

“Harus kami akui, optimalisasi PAD saat ini memang belum maksimal, terutama di sektor pajak daerah. Melalui sinkronisasi data ini, kami optimistis target penguatan pendapatan daerah dapat tercapai lebih efektif,” pungkas Nasir. (hms/ADV).

Pos terkait