Memorabilia ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat rasa kebanggaan nasional dan menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat Sumatera Selatan, tetapi juga diharapkan menjadi daya tarik baru yang mampu mendorong sektor pariwisata di wilayah ini serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah,” ujar Ricky P. Gozali.
Ia menambahkan bahwa desain rumah Limas yang tercantum pada uang Rupiah Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005, yang kini diabadikan di Museum Balaputera Dewa, merupakan bagian dari upaya mengangkat identitas lokal.
“Kehadiran Memorabilia ini juga diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk mengunjungi Sumatera Selatan,” tambahnya.
Saat ini, Uang Rupiah Pecahan Rp10.000 Tahun Emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, yang turut memeriahkan acara dengan menyampaikan pentingnya masyarakat untuk menjaga Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat menerapkan “5J” dalam merawat uang Rupiah. Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi.
“Memorabilia ini tetap menjadi simbol kebanggaan dan pengingat bagi masyarakat akan pentingnya Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah,” tambah Elen.
Selama peresmian Memorabilia, Pj. Gubernur dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia juga mengunjungi pameran museum yang menampilkan kekayaan budaya Sumatera Selatan, seperti kain tradisional, guci, dan pedang khas Sumatera Selatan.
Masyarakat juga dihimbau untuk senantiasa mengenali ciri-ciri keaslian Rupiah dan merawat uang Rupiah sebagai bentuk cinta sebagai warga negara.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau agar bangga terhadap rupiah karena Rupiah merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah di Wilayah NKRI dan sekaligus sebagai simbol keadulatan Negara. Sementara itu, dalam rangka mendorong aktivitas perekonomian, masyarakat juga harus Paham dalam bertransaksi, berbelanja dan berhemat. ***