Palembang, Gajahmatinews.com
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sekda Sumsel) Edward Candra, menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial Tahun 2026 yang digelar Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Command Center Pemprov Sumsel, Jumat (18/9/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut B Pandjaitan bersama Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf itu diikuti para pemangku kepentingan dari berbagai daerah secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam paparannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa transformasi perlindungan sosial dilakukan agar program bantuan sosial pemerintah, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai, dapat diberikan berdasarkan data akurat dan sasaran tepat.
Ia menjelaskan, sejak awal Presiden telah menekankan pentingnya data akurat agar program perlindungan sosial tepat sasaran. Untuk itu, Indonesia kini memiliki data tunggal untuk pertama kalinya, setelah sebelumnya data sosial ekonomi dikelola terpisah oleh masing-masing lembaga, dengan BPS diberi tanggung jawab mengelola data tersebut.
Menteri Sosial menambahkan, percepatan digitalisasi perlindungan sosial menjadi bagian dari upaya pemerintah mengintegrasikan proses pendataan hingga penyaluran bantuan, sehingga intervensi dapat lebih tepat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam paparan tersebut juga disampaikan perkembangan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang tercatat baru mencapai sekitar 20 persen, sementara proses ground check dan pemadanan data terus berjalan untuk meningkatkan kualitas data sebagai dasar penetapan sasaran program.
Transformasi perlindungan sosial ini menekankan tiga hal utama data akurat, sasaran tepat, dan penguatan program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya mengatasi kemiskinan. Untuk Sekolah Rakyat sendiri, tercatat 44.234 peserta didik pada tahun ajaran 2025/2026 dengan 182 sekolah yang telah beroperasi.
Selain itu, pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui Agen Perlinsos, relawan sosial yang membantu warga, khususnya yang tidak memiliki gawai atau memiliki keterbatasan literasi digital dalam pendaftaran bantuan sosial secara digital. Agen Perlinsos bersifat sukarela, tanpa biaya maupun insentif dari pemerintah, dan tidak berwenang menentukan kelayakan penerima bantuan penetapan tetap mengacu pada mekanisme dan data resmi pemerintah.
Menteri Sosial mengajak TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk bersama-sama menyosialisasikan digitalisasi perlindungan sosial serta mendorong partisipasi menjadi Agen Perlinsos.
Usai mengikuti rakor tersebut, Sekda Sumsel Edward Candra langsung menyampaikan sejumlah arahan kepada Dinas Sosial dan OPD terkait agar hasil rapat segera ditindaklanjuti di tingkat daerah, terutama menyangkut kesiapan data, koordinasi lintas perangkat daerah, serta pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial di Sumatera Selatan.
“Kita tindak lanjuti nanti dengan rapat lanjutan untuk kesiapan akses data pelaksanaan perluasan piloting digitalisasi perlindungan sosial, sekaligus memperkuat koordinasi daerah dalam mendukung kebijakan Pemerintah Pusat berbasis data yang akurat dan sasaran yang tepat,” ujar Edward.
Pemprov Sumsel akan menindaklanjuti arahan ini melalui rapat internal bersama OPD terkait dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan. #hms







