Jakarta, Gajahmatinews.com
Langkah konkret diambil oleh Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam mengoptimalkan potensi dan menyelesaikan persoalan tata kelola perkebunan di daerah. Jajaran Komisi II melakukan kunjungan kerja strategis ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) di Jakarta.
Kunjungan kerja ini bukan sekadar koordinasi biasa. Selain melakukan konsultasi mendalam mengenai penguatan tata kelola perkebunan, Komisi II DPRD Sumsel juga menyerahkan langsung Laporan Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan kepada pihak kementerian.
Langkah ini diambil guna memastikan regulasi dan pengawasan di sektor perkebunan yang menjadi salah satu tiang penyangga ekonomi utama di Bumi Sriwijaya, dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dra Rita Suryani menegaskan bahwa penyerahan dokumen rekomendasi ini merupakan babak baru dalam membenahi carut-marut sektor perkebunan di Sumsel. Hasil kerja keras Pansus tersebut memuat poin-poin krusial yang bersentuhan langsung dengan hak-hak masyarakat dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Rekomendasi yang kami serahkan hari ini adalah komitmen nyata DPRD Sumsel untuk meluruskan tata kelola perkebunan di daerah kita. Kami menyoroti pentingnya penataan ulang perizinan lahan, kejelasan kemitraan antara perusahaan besar dan petani swadaya, hingga penyelesaian konflik agraria yang selama ini berlarut-larut,” ujar Rita Suryani di sela-sela kunjungan.
Rita menambahkan, sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah menjadi kunci utama agar rekomendasi ini tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas, tetapi benar-benar diimplementasikan di lapangan.
“Sumatera Selatan adalah salah satu lumbung perkebunan nasional. Potensi ini harus dikelola dengan sehat. Sinergi dengan Kementan RI diharapkan melahirkan regulasi tegas yang mampu melindungi petani lokal kita, sekaligus mendongkrak PAD secara transparan melalui pengawasan ketat,” imbuhnya.
Pihak Kementerian Pertanian RI menyambut hangat penyerahan laporan rekomendasi ini dan mengapresiasi fungsi pengawasan aktif yang dijalankan oleh Komisi II DPRD Sumsel. Masukan dari daerah ini akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi kementerian dalam merumuskan kebijakan perkebunan nasional yang lebih adaptif. (hms/ADV).







